Penulis : Thalita
Rahma
Minggu, 29
April 2012 14:20 WIB
2 komentar
"Kesadaran kelas lagi dibangun saat ini. Karena rencana kedepan dalam melakukan pendekatan sosial maupun politik, kami akan membuat korelasi-korelasi dengan parpol. Tentu saja parpol tersebut harus yang benar-benar ingin memperjuangkan nasib buruh kedepan agar lebih baik," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (29/4).
Said optimistis kalau gerakan buruh akan semakin besar pada suatu saat nanti. Karena serikat buruh yang ada sekarang ini sudah cukup terorganisasi dengan baik.
"Di 2009 jumlah masa buruh yang terdaftar hanya sekitar 20 ribu orang. Sedangkan pada 2010 sudah sebesar 45 ribu hingga hampir 50 ribu orang. Dan saat ini sudah ada lebih dari 100 ribu massa buruh yang tergabung dalam serikat buruh,” ujarnya.
Ia melanjutkan karena sudah mempunyai massa yang banyak inilah ke depannya akan lebih dibangun lagi kekuatan untuk semakin mempersatukan suara-suara kaum buruh. "Selain berkorelasi dengan parpol. Kita juga akan mencoba memasukkan aktivis-aktivis buruh yang mempunyai track record yang bersih agar masuk ke dalam parpol. Dengan catatan tetap tidak boleh terikat kontrak politik tertentu. Tetapi tetap hanya murni untuk memperjuangkan suara kaum buruh," tegas Said.
Said menjelaskan, kalau gerakan buruh seperti ini, gerakan buruh tidak akan bisa ditunggangi oleh kepentingan tertentu.
"Gerakan buruh yang hadir di Indonesia saat ini sudah mulai mengarah kearah yang baik. Yaitu mengarah kepada pergerakan sosial untuk semua pihak. Sudah bukan hanya untuk massa buruh semata," tandasnya.
Menurutnya, gerakan kaum buruh ada karena datang dari rasa ketidakadilan. Ketidakadilan dikarenakan buruh menjadi selalu pihak yang kalah.
"Sebenarnya, undang-undang dan peraturan-peraturan yang ada selama ini sudah baik. Namun letak permasalahannya adalah diimplementasinya yang sangat lemah. Karena implementasi yang lemah inilah, maka banyak terjadi pelanggaran," ungkap Said.
Ia mencontohkan seperti Peraturan Menteri (Permen) No 17 Tahun 2005 tentang Komponen Hidup Layak (KHL). "Dalam Permen tersebut terdapat 46 item KHL. Yang dalam implementasinya sekarang 46 item KHL tersebut sudah tidak cocok lagi. Oleh karena itu perlu disusun kembali item-item KHL tersebut," jelas Said.
Ia meneruskan selain KHL masih adalagi beberapa isu-isu prioritas dalam masalah perburuhan yang mesti dibenahi pemerintah dan yang akan terus menerus dituntut serikat buruh. Isu-isu tersebut adalah persoalan jaminan sosial, lalu masalah tenaga kerja outsourcing dan karyawan kontrak, upah rendah, pengawasan perburuhan yang sangat lemah, peradilan perburuhan (PPHI) yang tidak pro buruh dan kawasan ekonomi khusus. (*/OL-10)
0 coment�rios:
Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.