Penulis : Thalita
Rahma
Rabu, 01
Februari 2012 19:04 WIB
0 komentar
JAKARTA--MICOM: Bapepam LK ingin terus mendorong perusahaan asuransi untuk tumbuh lebih
besar. Perusahaan asuransi harus terus memperkuat kapasitas modalnya minimal
sebesar Rp100 miliar. Demikian dikatakan Kepala Biro Asuransi, Bapepam LK Isa Rachmatarwata di sela-sela acara Seminar Citi Indonesia Insurance Update 2012 di Jakarta, Rabu (1/2).
"Masih ada belasan perusahaan yang masih di bawah 70 miliar tapi sebagian besar dari mereka itu sudah di atas 60 miliar. Jadi kita tidak perlu pesimistis," kata Isa.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam ketentuan permodalan industri asuransi diwajibkan untuk memiliki modal sebesar Rp100 miliar hingga 2014. Ini akan dilakukan secara bertahap.
Mulai 2010 sebesar Rp40 miliar, lalu 2012 sebesar Rp70 miliar, dan akhirnya di 2014 setiap perusahaan asuransi diwajibkan memiliki modal sendiri sebesar Rp100 miliar.
"Modal masih menjadi isu nyata. Kami masih akan meningkatkan modal akhir tahun perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi harus mempunyai modal sendiri sebesar Rp70 miliar dan yang mempunyai unit syariah modalnya harus ditambah Rp25 miliar lagi. Jadi total modal akan Rp100 miliar," ucap Isa.
Perusahaan asuransi juga harus memiliki biaya reasuransi hingga Rp150 miliar. Untuk yang mempunyai unit syariah ditambah menjadi Rp50 miliar. Jadi total reasuransi sebesar Rp200 miliar," ujarnya. (*/OL-5)
0 coment�rios:
Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.