Bisnis
Penulis : Thalita
Rahma
Selasa, 29
Mei 2012 23:05 WIB
0 komentar
Justru dengan adanya aturan ini tarif SMS akan turun drastis. Namun tidak gratis atau Rp 0.
Demikian diutarakan Kepala Pusat Humas Kominfo Gatot S Dewabrata saat ditemui Media Indonesia seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/5).
"Penetapan tarif dasar interkoneksi SMS sebesar Rp23 tidak akan memberatkan masyarakat. Justru tarif untuk interkoneksi SMS ini akan turun secara drastis. Namun berapa biaya pungutan yang nanti diambil dari pelanggan, sepenuhnya kami serahkan ke provider-provider," katanya. (*/OL-2)
0 coment�rios:
Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.