Bisnis Penulis : Thalita Rahma Selasa, 29 Mei 2012 23:05 WIB      0 komentar 0 0 JAKAR...

Aturan Pesan Singkat Berbasis Biaya Dijamin tidak Memberatkan


Bisnis

Penulis : Thalita Rahma
Selasa, 29 Mei 2012 23:05 WIB     
0 komentar

JAKARTA--MICOM: Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mengubah skema interkoneksi pesan singkat (SMS) yang sebelumnya Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based) yang rencananya diberlakukan 1 Juni mendatang, tidak akan memberatkan masyarakat.

Justru dengan adanya aturan ini tarif SMS akan turun drastis. Namun tidak gratis atau Rp 0.

Demikian diutarakan Kepala Pusat Humas Kominfo Gatot S Dewabrata saat ditemui Media Indonesia seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/5).

"Penetapan tarif dasar interkoneksi SMS sebesar Rp23 tidak akan memberatkan masyarakat. Justru tarif untuk interkoneksi SMS ini akan turun secara drastis. Namun berapa biaya pungutan yang nanti diambil dari pelanggan, sepenuhnya kami serahkan ke provider-provider," katanya. (*/OL-2)


Media Indonesia

0 coment�rios:

Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.

Karya Antologiku

My Community

Teman-Teman SehatiQ

Blog Archive