Penulis : Thalita Rahma Selasa, 08 Mei 2012 12:06 WIB      3 komentar 0 0   JAKARTA--MICOM...

Menparekraf Ajak Seniman Musik Tularkan Virus I-Pop


Penulis : Thalita Rahma
Selasa, 08 Mei 2012 12:06 WIB     
3 komentar
 
JAKARTA--MICOM: Saat ini musik Korea yang terbungkus dalam 'Korean Wave' atau Korean pop (K-pop) ini sedang booming. Melesatnya popularitas K-pop ini tidak terlepas dari dukungan kuat pemerintah Korea. Hal ini menjadi inspirasi pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri musik Indonesia.

"Pemerintah Korea sudah mempersiapkan K-pop ini semenjak enam tahun yang lalu. Oleh karena itu dalam mengembangkan musik Indonesia merupakan tantangan dan perlu kerja keras bersama. Pasar atau konsumen kita sangat besar, kedepan kita harus kembangkan musik ala Indonesia yang dapat menjadi I-pop," tegas Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu, dalam acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (DPP Pappri), di Jakarta, Senin (7/5) malam.

Mari menilai pemerintah harus mampu menciptakan 'demam' musik Indonesia agar bisa go internasional nantinya. Peran ini menjadi tugas Kemenpakeraf yang memasukkan industri musik ke dalam sektor ekonomi kreatif sehingga menjadi sumber ekonomi dan devisa.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana musik Indonesia mampu menciptakan virus-virus baru. Dimana virus ini nantinya bisa meluas dan melebar hingga ke luar negeri. Dalam lima tahun ke depan, marilah kita ciptakan Indonesian pop (I-pop) yang bisa menjadi virus. Baik dalam negeri maupun luar negeri," tambahnya.

Ia berharap terbentuknya DPP Pappri ini bisa membantu Kemenparekraf dalam mengembangkan industri musik Indonesia ke depan.

"Pertama-tama pekerjaan rumah (PR) pemerintah tentu saja bekerjasama dengan para stakeholder adalah bagaimana menyetop masalah pembajakan. Ini merupakan PR Nasional. Kita akan menyetop baik dari segi edarannya maupun menyetop dari sumber pembuatannya. Ini isu penting yang akan kita tindak lanjuti," tandasnya.

Ia menambahkan sewaktu pemerintah Korea ingin membuat K-pop hal utama yang pemerintah lakukan adalah menyelesaikan masalah Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

"Masalah haki ini harus diselesaikan. Supaya menjadi pemberi semangat bagi pelaku industri musik. Dengan ditegakkannya Haki, pelaku industri musik, khususnya pecipta lagu bisa mendapatkan hak ekonomi dan hak moralnya," imbuh Mari. (*/OL-10)


Media Indonesia

0 coment�rios:

Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.

Karya Antologiku

My Community

Teman-Teman SehatiQ

Blog Archive