Bisnis Penulis : Thalita Rahma Selasa, 29 Mei 2012 23:20 WIB ...

Pesan Singkat Berbasis Biaya Munculkan Kompetisi Sehat


Bisnis

Penulis : Thalita Rahma
Selasa, 29 Mei 2012 23:20 WIB

JAKARTA--MICOM: Penetapan tarif dasar interkoneksi layanan pesan singkat (SMS) berbasis biaya sebesar Rp23 dimaksudkan agar memberikan keadilan bagi jaringan telekomunikasi yang digunakan untuk menyalurkan trafik SMS.

Penerapan itu diharapkan alam kompetisi yang sehat dapat dipertahankan.

Kepala Pusat Humas Kominfo Gatot S Dewabrata mengungkapkan itu saat ditemui Media Indonesia seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/5). Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya sender keep all (SKA) menjadi berbasis biaya (cost-based). Aturan ini resmi diberlakukan 1 Juni mendatang.

Gatot menambahkan, adanya tarif dasar ini bertujuan agar melindungi masyarakat dari sms-sms yang tidak diinginkan. Sekaligus dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan provider-provider kepada masyarakat.

"Karena sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa tarif murah dan kadang gratis itu berlaku dengan syarat dan atau ketentuan tertentu. Inilah yang kemudian membuat kualitas layanan menjadi kurang prima," jelas Gatot.

"Kemudian karena adanya tarif gratis tersebut membuat SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan) merajalela. Hal ini disinyalir karena dampak dari promosi para penyelenggara yang disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA," jelas Gatot lagi. (*/OL-2)

0 coment�rios:

Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.

Karya Antologiku

My Community

Teman-Teman SehatiQ

Blog Archive