Bisnis Penulis : Thalita Rahma Selasa, 29 Mei 2012 23:28 WIB      2 komentar 0 0 JAK...

Lima Pertimbangan Terapkan SMS Berbasis Biaya


Bisnis

Penulis : Thalita Rahma
Selasa, 29 Mei 2012 23:28 WIB     
2 komentar


JAKARTA--MICOM: Rencana aturan skema interkoneksi layanan pesan singkat (SMS) berbasis biaya yang akan diberlakukan mulai 1 Juni mendatang, dilandaskan pada lima pertimbangan untuk menetapkan tarif dasar Rp23.

Kepala Pusat Humas Kominfo Gatot S Dewabrata saat ditemui Media Indonesia seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/5), menjelaskan penetapan tarif itu sudah menjadi kesepakatan pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dengan pihak provider atau jasa layanan komunikasi.

Penetapan tarif dasar itu, lanjut Gatot, berdasarkan lima pertimbangan. Pertama dengan mempertimbangkan ongkos produksinya berapa. Kedua mempertimbangkan biaya interkoneksi SMS tiap provider. Ketiga mempertimbangkan kapasitas masing-masing provider. Keempat mempertimbangkan berapa tarif dasar interkoneksi SMS yang diterapkan di negara lain. Seperti Malaysia dan Singapura. Kelima membandingkan tarif dasar interkoneksi SMS dengan tarif dasar voice (biaya telepon).

"Di Malaysia, tarif dasarnya sebesar Rp35. Namun di Indonesia pemberlakuan tarif dasarnya dipertimbangkan karena lima hal tersebut," terang Gatot. (*/OL-2)

0 coment�rios:

Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.

Karya Antologiku

My Community

Teman-Teman SehatiQ

Blog Archive