Ekonomi Penulis : Thalita Rahma Senin, 30 April 2012 17:28 WIB ...
Muhaimin Akui Sistem Outsourcing Buat Buruh Sengsara
Ekonomi
Penulis : Thalita
Rahma
Senin, 30 April 2012 17:28 WIB
JAKARTA--MICOM: Pemerintah mengakui sistem outsourcing telah
membuat buruh merana.
Hal tersebut dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)
Muhaimin Iskandar ditemui setelah acara Sarasehan Nasional Serikat Pekerja Pos
tentang Implementasi Gaji Pokok Ideal, di Jakarta, Senin (30/4).
Ia mengakui bahwa outsourcing telah menyengsarakan pekerja. "Tetapi hukum
ekonomi terkadang di luar jangkauan kami," kata Muhaimin.
Muhaimin berpendapat sistem tenaga kerja yang ideal adalah yang tidak
menyertakan sistem outsourcing di dalamnya. Oleh sebab itu, Kemenakertrans akan
memperkuat sistem pengawasan untuk outsourcing ini.
"Outsourcing itu harus diawasi super ketat. Agar tidak ada pelanggaran
pada sistem outsourcing ini. Yang nanti dampaknya dapat semakin menyengsarakan
pekerja," tegasnya.
Ia melanjutkan, pemerintah sedang mengupayakan penambahan jumlah pengawas
ketenagakerjaan, baik dalam segi kuantitas maupun kualitasnya. "Pemerintah
benar-benar tidak suka dengan sistem outsourcing," tandas Muhaimin.
Ia juga berjanji akan mengkaji ulang undang-undang yang mengatur outsourcing
agar lebih menjamin kesejahteraan pekerja. "Pemerintah berharap agar
pekerja yang dipekerjakan dengan sistem outsourching tidak semakin
banyak," ujar Muhaimin. (*/OL-9)
Peristiwa Penulis : Thalita Rahma Senin, 30 April 2012 21:18 WIB 0 komentar 0 0 J...
5.000 Nelayan Ikut Demo Buruh
Peristiwa
Penulis : Thalita
Rahma
Senin, 30
April 2012 21:18 WIB
0 komentar
JAKARTA--MICOM: Serikat Nelayan Indonesia (SNI) akan melakukan aksi turun ke jalan untuk
memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei besok.
SNI akan mengerahkan 5.000 nelayan untuk ikut bergabung dengan asosiasi buruh
di Jakarta.
Demikian disampaikan Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat SNI, Budi Laksana,
melalui siaran persnya, Senin (30/04).
"Dalam memperingati Hari Buruh, SNI akan merencanakan turun ke jalan
dengan 5.000 nelayan dan akan bergabung dengan organisasi buruh di
Jakarta," katanya.
SNI akan menyampaikan enam tututan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus
mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak nelayan. Kedua, SNI menolak rencana
pemerintah menaikan harga BBM.
Selain itu, ia menuntut pemerintah melindungi hak-hak nelayan yang bekerja di
luar negeri. Selanjutnya, SNI berharap agar pemerintah dapat menaikkan upah
buruh sehingga memenuhi syarat hidup layak bagi buruh, dan buruh nelayan serta
keluarganya.
Budi melanjutkan pemerintah dapat membangun industri perdesaan yang berbasis
pengolahan hasil-hasil perikanan yang dihasilkan oleh masyarakat nelayan
tradisional.
"SNI meminta pengakuan hak buruh nelayan kepada pemerintah.
Pengakuan untuk hak buruh nelayan ini demi kedaulatan dan kesejahteraan bangsa
ini," tandasnya. (*/OL-9)
Tiga TKI Didor Polisi Malaysia Penulis : Thalita Rahma Senin, 30 April 2012 00:39 WIB ...
Kemenakertrans Selisik Status Hubungan Kerja
Tiga TKI
Didor Polisi Malaysia
Penulis : Thalita
Rahma
Senin, 30 April 2012 00:39 WIB
JAKARTA--MICOM: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Kemenaketrans) melalui Atase Tenaga Kerja (ATK) yang berada di Malaysia,
sedang menyelidiki terkait status hubungan kerja ketiga TKI asal Dusun Pancor
Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang
meninggal akibat ditembak aparat Kepolisian Diraja Malaysia.
Penyelidikan status hubungan kerja ini dilakukan untuk mendapatkan kejelasan
status bahwa ketiga korban tersebut benar adalah TKI. Jika ketiga TKI tersebut
benar-benar TKI yang legal maka dapat diperoleh sebuah kompensasi atas
kematiannya. Demikian disampaikan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja
Kemenakertrans (Binapenta) Reyna Usman saat dihubungi Media Indonesia, Minggu
(29/4).
"Saat ini Kemenakertrans, melalui ATK yang berada di Malaysia, sedang
menelusuri dan menyelidiki tentang kebenaran status hubungan kerja ketiga TKI
yang menjadi korban penembakan tersebut. Agar penyelidikan ini bisa lebih cepat
dan komprehensif, maka saya meminta dan berharap pihak keluarga untuk dapat
berkoordinasi dengan Kemenakertrans," kata Reyna.
Ia menyampaikan koordinasi dengan keluarga sangat perlu dilakukan. Karena dapat
memperlancar proses penelusuran status hubungan kerja ketiga TKI tersebut.
"Jika benar terbukti mereka (ketiga TKI yang meninggal) benar-benar adalah
TKI yang legal, kita akan melakukan upaya-upaya agar mereka bisa mendapatkan
hak-nya. Tentunya sesuai dengan kerangka kontrak hubungan kerja. Kontrak kerja
yang ditandatangani oleh pekerja dengan pihak yang mempekerjakan," tegas
Reyna.
Reyna menjelaskan kalau memang terbukti keabsahan ketiga korban tersebut adalah
TKI yang legal, Kemenakertrans akan melaporkan kepada Joint Task Force. Join
Task Force ini adalah Badan Perlindungan bagi TKI. Join Task Force ini telah
dibentuk dan telah disepakati keberadaannya oleh Indonesia dan Malaysia sejak
moratorium dicabut. (*/OL-2)
0 coment�rios:
Yuk, kita berdiskusi di sini ☺💕. Terima Kasih.